- Pulihkan Akses 3 Desa Langkat, PTPN Group Sinergi Lintas Instansi Bangun Jembatan Bailey
- Kunjungi PT SPMN, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN III (Persero) Dorong Peningkatan Mutu La
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbu
- Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Destinasi Wisata Berbasis Kemitraan di Lampung Selatan
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Integritas Lewat Program “Kasmaran” PTPN I
- Aksi Bersih Lingkungan PalmCo, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Menuju Indonesia Asri
- Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
- Holding Perkebunan Nusantara Selaraskan Strategi TI 2026 Lewat FGD Terintegrasi
- Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Bahas Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bersama D
- Ikuti Rakor Pemasaran PTPN Group 2026, PT KBPN Dukung Penyempurnaan Tata Kelola
Alasan Raffi Ahmad Gercep Tarik Diri dari Proyek Beach Club Gunungkidul

Jakarta - Munculnya petisi penolakan rencana pembangunan beach club di Gunungkidul diperhatikan oleh Raffi Ahmad yang tengah menjalani ibadah haji di Makkah. Raffi Ahmad menyatakan menarik diri dari proyek tersebut.
Dalam video yang dibuat dalam akun Instagram resminya @raffinagita1717, Raffi Ahmad membuat video pernyataan. Berlatar Masjidil Haram, Raffi Ahmad menjelaskan alasannya memilih untuk menarik diri dari proyek tersebut.
"Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Raffi Ahmad dalam video yang diunggah pada Selasa (12/6/2024) malam.
Suami Nagita Slavina itu mengklaim sangat memperhatikan manfaat bisnisnya untuk orang banyak. Namun, apabila bisnisnya menimbulkan kerugian, Raffi Ahmad tak segan untuk mundur dari bisnis tersebut.
"Jikalau ini belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian untuk masyarakat dan lingkungan saya akan menarik diri dari proyek ini. Saya harap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini," tegas Raffi Ahmad.
Proyek tersebut berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Dilansir dari detikJogja, WALHI menilai proyek itu bakal menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.
WALHI menilai pembangunan itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
Pada 21 Maret 2024, Muhammad Raafi membuat petisi penolakan pembangunan beach club tersebut dalam situs change.org. Sampai saat ini, petisi tersebut sudah disetujui oleh 40 ribu orang.
Selain di situs change.org, penolakan juga mulai terlihat di Instagram. Lebih dari 74 ribu orang mengunggah stories berisi kampanye petisi itu.






