- Pulihkan Akses 3 Desa Langkat, PTPN Group Sinergi Lintas Instansi Bangun Jembatan Bailey
- Kunjungi PT SPMN, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN III (Persero) Dorong Peningkatan Mutu La
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbu
- Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Destinasi Wisata Berbasis Kemitraan di Lampung Selatan
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Integritas Lewat Program “Kasmaran” PTPN I
- Aksi Bersih Lingkungan PalmCo, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Menuju Indonesia Asri
- Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
- Holding Perkebunan Nusantara Selaraskan Strategi TI 2026 Lewat FGD Terintegrasi
- Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Bahas Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bersama D
- Ikuti Rakor Pemasaran PTPN Group 2026, PT KBPN Dukung Penyempurnaan Tata Kelola
Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi

Keterangan Gambar : Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
JAKARTA — Upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan
aset negara kian menjadi perhatian badan usaha milik negara (BUMN) sektor
perkebunan. PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, subholding PTPN III (Persero)
menggandeng sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Sumatera dan Kalimantan untuk
memperkuat perlindungan hukum atas aset Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola
perusahaan.
Kerja sama yang dijalankan sepanjang 2024 hingga
2026 itu mencakup pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara
perdata dan tata usaha negara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion),
hingga langkah pemulihan aset dan penagihan kewajiban pihak ketiga.
Baca Lainnya :
- Holding Perkebunan Nusantara Selaraskan Strategi TI 2026 Lewat FGD Terintegrasi0
- Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Bahas Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bersama D0
- Ikuti Rakor Pemasaran PTPN Group 2026, PT KBPN Dukung Penyempurnaan Tata Kelola0
- Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi Digital, PalmCo Sertifikasi Operator Drone Perkua0
- Holding Perkebunan Nusantara Dorong Hilirisasi Kelapa, PTPN I Latih Petani Kalianda Produksi Gula Se0
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa
mengatakan, sinergi lintas wilayah dengan institusi kejaksaan menjadi bagian
dari strategi memperkuat Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memitigasi
risiko hukum di tengah kompleksitas persoalan agraria.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi di berbagai
provinsi adalah langkah strategis untuk membangun pengawalan hukum secara
menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penyelesaian sengketa,” ujar Jatmiko
dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.
Sejumlah Kejati yang telah menjalin kerja sama
antara lain Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan
Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,
dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Jejaring ini mencakup seluruh regional
operasional PalmCo. Pendekatannya dibagi dalam dua tahap. Pada tahap preventif,
perusahaan meminta pendampingan sejak awal dalam setiap kebijakan strategis
agar memiliki landasan hukum yang kuat. Sementara pada tahap kuratif, JPN
memberikan bantuan hukum dalam proses persidangan maupun penyelesaian sengketa.
Di Kalimantan Tengah, kesepakatan kerja sama
diteken pada 13 Februari 2026. Kepala Kejati Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M.
menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional untuk
memastikan setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor
hukum.
Adapun di Sumatera Barat, nota kesepahaman
diteken pada 12 November 2024. Kepala Kejati Sumatera Barat Muhibuddin
menegaskan komitmen institusinya mendukung penguatan tata kelola perusahaan
agar selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi.
Kompleksitas Sengketa Agraria
Langkah ini dinilai relevan mengingat luasnya
areal HGU yang dikelola PalmCo serta kompleksitas persoalan lahan di sejumlah
daerah. Sengketa agraria, tumpang tindih klaim, hingga penguasaan lahan oleh
pihak ketiga menjadi tantangan yang kerap dihadapi perusahaan perkebunan
negara.
Untuk memperkuat posisi hukum, perusahaan juga
menyusun dokumentasi historis HGU dalam bentuk “buku putih” sebagai langkah
antisipatif atas potensi klaim di masa mendatang.
Pengamat tata kelola BUMN menilai kolaborasi
dengan aparat penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan
meminimalkan kerugian negara, sepanjang tetap dijalankan secara transparan dan
akuntabel.
Bagi PalmCo, pengamanan aset tidak hanya terkait
stabilitas operasional, tetapi juga keberlanjutan kontribusi terhadap
perekonomian nasional. “Kami ingin memastikan setiap hektar aset negara yang
kami kelola terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi
masyarakat dan negara,” kata Jatmiko.
Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola
BUMN dan isu agraria, pendekatan kolaboratif lintas provinsi ini menjadi salah
satu upaya memperkuat perlindungan aset negara sekaligus menjaga kesinambungan
usaha di sektor perkebunan.






