PTPN Mengutamakan Dialog dan Mediasi dalam Penyelesaian Klaim Lahan di Takalar

By Nurul Ainun Qalby Yunus 26 Agu 2025, 15:20:47 WIB Daerah

Takalar, Sulawesi Selatan, 25 Agustus 2025 – Hari ini terjadi unjuk rasa sejumlah warga di area kebun tebu yang dikelola oleh Pabrik Gula Takalar di Kelurahan Parang Luara, Polongbangkeng Utara. Unjuk rasa tersebut menyebabkan terhentinya sementara aktivitas penebangan tebu di blok kebun AA-4567.


Pihak manajemen Pabrik Gula Takalar, anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), memahami dan mencatat dengan serius aspirasi serta klaim yang disampaikan oleh masyarakat. Kami mengakui bahwa sebagian warga, termasuk sejumlah ibu yang hadir, menyatakan keberatan atas kegiatan di lokasi tersebut dengan alasan sejarah kepemilikan lahan.

Baca Lainnya :


Di tengah situasi ini, muncul juga suara dari para petani mitra dan karyawan yang khawatir terganggu mata pencahariannya. Seperti yang disampaikan oleh Ibu Sari (35), salah satu pemetik tebu, "Kami ibu-ibu di sini khawatir sekali ada keributan seperti ini. Kami takut tidak bisa bekerja, padahal upah hari ini untuk beli beras dan bayar sekolah anak. Pekerjaan di kebun ini adalah nafkah utama kami."


Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Ibu Mina (56), "Kami sangat bergantung pada PTPN. Perusahaan ini telah memberikan kami lapangan pekerjaan dan cara mengelola tebu yang baik. Kami mohon ada jalan damai agar kami bisa terus bekerja dan menafkahi keluarga."


Guna mencegah eskalasi dan memastikan keamanan semua pihak, aparat kepolisian dari Polsek Polut telah diterjunkan ke lokasi dan berhasil mengamankan situasi tanpa terjadi insiden fisik. Kami menyampaikan apresiasi atas peran serta TNI-Polri yang telah membantu menciptakan kondisi yang kondusif.


Berdasarkan dokumen dan arsip hukum yang dimiliki oleh PTPN, lahan yang menjadi lokasi kegiatan operasional tersebut statusnya telah dibebaskan dan merupakan aset perusahaan yang sah. Namun, menyadari kompleksitas permasalahan agraria yang seringkali melibatkan aspek sejarah dan sosio-kultural, PTPN tidak serta merta bergantung hanya pada dokumen hukum semata.


“Komitmen PTPN adalah untuk mengoperasikan pabrik gula ini tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Takalar yang ingin berkontribusi bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan warganya. Kami sangat berharap agar proses mediasi dapat segera dimulai, mengingat setelah masa giling berakhir, perusahaan perlu segera melakukan perawatan tanaman tebu untuk menjamin kelangsungan produksi dan keberlanjutan usaha yang menjadi sumber penghidupan banyak keluarga” ucap Zainuddin selaku General Manager Kebun Takalar.


Oleh karena itu, PTPN mendorong dan mengajak semua pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, untuk segera membentuk tim mediasi atau facilitating team yang independen. Langkah ini dinilai krusiall dan paling efektif untuk duduk bersama dalam satu meja dialog, mendengarkan semua klaim secara menyeluruh, termasuk suara dari para pekerja seperti Ibu Sari dan Ibu Mina, serta menelusuri dokumen-dokumen yang dimiliki masing-masing pihak dengan tujuan menemukan penyelesaian yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh komunitas.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment