- Pulihkan Akses 3 Desa Langkat, PTPN Group Sinergi Lintas Instansi Bangun Jembatan Bailey
- Kunjungi PT SPMN, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN III (Persero) Dorong Peningkatan Mutu La
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbu
- Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Destinasi Wisata Berbasis Kemitraan di Lampung Selatan
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Integritas Lewat Program “Kasmaran” PTPN I
- Aksi Bersih Lingkungan PalmCo, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Menuju Indonesia Asri
- Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
- Holding Perkebunan Nusantara Selaraskan Strategi TI 2026 Lewat FGD Terintegrasi
- Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Bahas Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bersama D
- Ikuti Rakor Pemasaran PTPN Group 2026, PT KBPN Dukung Penyempurnaan Tata Kelola
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Penanganan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, PTPN I Regional 7 P

BLAMBANGAN UMPU – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 7, Subholding Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi aktivitas tambang emas ilegal yang merangsek ke lahan Kebun Karet Tulung Buyut Afdeling Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Manajemen PTPN I Regional 7 telah bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Kantor Pemkab Way Kanan untuk membahas penanganan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kabag Hukum, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta pejabat terkait lainnya, Pada Rabu (30/7/2025).
Sekda Machiavelli mengapresiasi langkah proaktif PTPN I Regional 7. Menurutnya, persoalan tambang ilegal memiliki dampak sistemik terhadap kehidupan masyarakat. Dalam diskusi, Pemkab Way Kanan dan PTPN I Regional 7 saling bertukar data dan informasi terkait kondisi lapangan, dampak kerusakan, serta aspirasi masyarakat. “Permasalahan tambang ilegal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Penanganannya perlu disusun milestone agar progres jelas dan tidak berulang,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- PTPN IV Regional VII Tanamkan Nilai Budaya Holding Perkebunan Nusantara Melalui One PTPN One Culture0
- PTPN I Sambut Hangat Karyawan Disabilitas, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Dorong Keseta0
- Menteri LHK Apresiasi Langkah Mitigasi Karhutla oleh PTPN Group0
- Holding Perkebunan Nusantara Dukung PTPN I Regional 7 Perkuat Tim Kebun Tebenan untuk Dongkrak Kiner0
- Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sine0
Kasubbag Aset PTPN I Regional 7, Azwar, menjelaskan bahwa penambang awalnya beroperasi di lahan warga, namun kemudian meluas ke lahan milik perusahaan. “Mereka menggerus tanah dan menumbangkan tanaman karet kami. Ketika dihalau, tetap melanjutkan aktivitas. Kami memilih koordinasi dengan pemerintah dan aparat hukum untuk penanganan,” ujarnya.
Azwar menegaskan bahwa PTPN I Regional 7 memilih pendekatan persuasif dan humanis, mengingat perusahaan hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar. “Kami menjaga harmoni sosial karena masyarakat adalah pagar sosial perusahaan. Kami percayakan penyelesaian kepada aparat penegak hukum dan pemerintah di semua tingkatan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar para penambang menghentikan aktivitasnya, mengingat kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. “Kami tidak akan berhenti. Saat ini masih diupayakan langkah hukum yang tepat, terukur, dan tidak destruktif,” tegasnya.






