- Pulihkan Akses 3 Desa Langkat, PTPN Group Sinergi Lintas Instansi Bangun Jembatan Bailey
- Kunjungi PT SPMN, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN III (Persero) Dorong Peningkatan Mutu La
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbu
- Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Destinasi Wisata Berbasis Kemitraan di Lampung Selatan
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Integritas Lewat Program “Kasmaran” PTPN I
- Aksi Bersih Lingkungan PalmCo, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Menuju Indonesia Asri
- Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
- Holding Perkebunan Nusantara Selaraskan Strategi TI 2026 Lewat FGD Terintegrasi
- Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Bahas Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bersama D
- Ikuti Rakor Pemasaran PTPN Group 2026, PT KBPN Dukung Penyempurnaan Tata Kelola
PTPN I Regional 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

Keberadaan aset PTPN I Regional 7 berupa lahan tanaman tebu yang berada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi atensi khusus manajemen. Dalam rangka mendukung transformasi perusahaan, program strategis nasional dan selaras kebijakan optimalisasi pengelolaan aset, perusahaan terus mengambil langkah strategis dalam memitigasi risiko bisnis.
Salah satu upaya PTPN I Regional 7 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk asistensi upaya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir.
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilakukan di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (30/5/24). Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya menanda tangani langsung naskah perjanjian itu. Sedangkan dari PTPN I Regional 7 dilakukan SEVP Business Support Bambang Agustian didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang Hartawan.
Baca Lainnya :
- Ratusan Warga di Tiga Kota Terima Paket Sembako Gratis dari Program CSR PTPN I Regional 40
- Asdep Pengembangan Agribisnis Perkebunan Lakukan Kunjungan Lapangan ke Kampoeng Kopi Banaran0
- Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan0
- PTPN I Regional 4 Tanam Perdana Tembakau Bawah Naungan Tahun 2024 di Jember0
- Region Head PTPN I Regional 4 Subagiyo Targetkan Produktivitas Capai 1,7 Ton/Ha pada Musim Tanam Tem0
“Perusahaan mengharapkan dukungan Kejari OI dalam pengelolaan bisnis utamanya Penerapan Prinsip GCG dan pemenuhan peraturan perundangan, penertiban dan pengamanan aset perusahaan” kata Bambang Agustian usai penanda tanganan naskah.
Dalam sambutannya, Bambang Agustian juga memaparkan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan bisnis dan pengamanan aset perusahaan. Ia menyebut, kerjasama ini sangat penting dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.
“Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan” kata dia.
Sementara itu, Nur Surya, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Kami juga siap membantu perusahaan dalam pengamanan dan optimalisasi pengelolaan asetnya,” kata Nur Surya.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, serta bagi masyarakat luas.






