- Pulihkan Akses 3 Desa Langkat, PTPN Group Sinergi Lintas Instansi Bangun Jembatan Bailey
- Kunjungi PT SPMN, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN III (Persero) Dorong Peningkatan Mutu La
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbu
- Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Destinasi Wisata Berbasis Kemitraan di Lampung Selatan
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Integritas Lewat Program “Kasmaran” PTPN I
- Aksi Bersih Lingkungan PalmCo, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Menuju Indonesia Asri
- Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
- Holding Perkebunan Nusantara Selaraskan Strategi TI 2026 Lewat FGD Terintegrasi
- Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Bahas Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bersama D
- Ikuti Rakor Pemasaran PTPN Group 2026, PT KBPN Dukung Penyempurnaan Tata Kelola
Day 2 Legal Summit 2026: PTPN Group Perkuat Strategi Pengamanan dan Pemulihan Aset

Keterangan Gambar : Day 2 Legal Summit 2026: PTPN Group Perkuat Strategi Pengamanan dan Pemulihan Aset
Jakarta
— Pelaksanaan PTPN
Group Legal Summit 2026 memasuki hari kedua. Dalam agenda ini fokus
pembahasan yakni pada tantangan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), transformasi hukum pidana, serta strategi pengamanan dan pemulihan aset
di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Agenda Day 2 diawali dengan Keynote
Speech bertajuk “Tantangan
Pengelolaan Aset BUMN antara Keputusan Bisnis dan Risiko Pidana” yang
disampaikan oleh Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., selaku Jaksa Agung
Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan FGD Sesi 1 yang mengangkat
topik serupa dan menghadirkan narasumber: Robertus Bilitea, Managing Director
Legal & Compliance BPI Danantara, serta Anas Puji Istanto, S.H., M.H.,
Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan BP BUMN.
Baca Lainnya :
- Sejalan dengan Arah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Catat Kinerja Positif Sepanja0
- ROA PalmCo Tembus 7,9 Persen, Sinyal Penguatan Kinerja Aset Holding Perkebunan Nusantara0
- Club Go Run Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan Holding Perkebunan Nusantara0
- Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, KPBN Tegaskan Komitmen Tata Kelola di Legal Summit PTP0
- Sejak Hari Pertama Bencana, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi P0
Memasuki FGD Sesi 2, diskusi difokuskan pada implikasi regulasi
terbaru terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Materi “Implikasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
terhadap Paradigma Tanggung Jawab Pidana dan Risiko Pidana Korporasi”
dipaparkan oleh Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana
Universitas Indonesia sekaligus Tim Perumus KUHP Baru.
Sesi berikutnya membahas Implikasi
UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP terhadap Sistem Peradilan Pidana yang
Modern, Manusiawi, dan Berkeadilan yang disampaikan oleh Dr. Febby
Mutiara Nelson, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Topik transformasi hukum pidana Indonesia dilengkapi dengan
pemaparan dari Asep Ridwan, S.H., M.H., AIIArb., Partner Assegaf Hamzah &
Partners, yang membahas “Dampak
Transformasi Hukum Pidana Indonesia terhadap Tanggung Jawab dan Risiko Pidana
Korporasi serta Mitigasi Risikonya.”
Sebagai penutup rangkaian diskusi, FGD Sesi 3 mengangkat tema “Strategi Efektif Peningkatan Pengamanan dan
Pemulihan Aset PTPN Group” dengan menghadirkan narasumber: Komisaris
Jenderal Polisi Karyoto, S.I.K., M.H., Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri,
serta Joko Subagyo, S.H., M.T., Direktur Penanganan Perkara Pertanahan
Kementerian ATR/BPN.
Melalui rangkaian diskusi di hari kedua ini, Holding Perkebunan
Nusantara berharap insan legal di lingkungan PTPN Group semakin memiliki
pemahaman komprehensif dalam mengelola risiko hukum, mendukung pengambilan
keputusan bisnis, serta memperkuat perlindungan aset perusahaan secara
berkelanjutan.






