- Pulihkan Akses 3 Desa Langkat, PTPN Group Sinergi Lintas Instansi Bangun Jembatan Bailey
- Kunjungi PT SPMN, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN III (Persero) Dorong Peningkatan Mutu La
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbu
- Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Destinasi Wisata Berbasis Kemitraan di Lampung Selatan
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Integritas Lewat Program “Kasmaran” PTPN I
- Aksi Bersih Lingkungan PalmCo, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Menuju Indonesia Asri
- Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
- Holding Perkebunan Nusantara Selaraskan Strategi TI 2026 Lewat FGD Terintegrasi
- Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Bahas Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bersama D
- Ikuti Rakor Pemasaran PTPN Group 2026, PT KBPN Dukung Penyempurnaan Tata Kelola
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Tertib Administrasi Niaga Melalui Rekonsiliasi Overdue Interest

Keterangan Gambar : Holding Perkebunan Nusantara Dorong Tertib Administrasi Niaga Melalui Rekonsiliasi Overdue Interest KPBN
Jakarta — Sebagai bagian dari penguatan tata kelola niaga komoditas di
lingkungan Holding Perkebunan Nusantara, PT Kharisma Pemasaran Bersama
Nusantara (KPBN) menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Overdue Interest
komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan karet untuk periode
kontrak Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada 5–9 Januari
2026 bertempat di Kantor Pusat PT KPBN, Jakarta.
Rekonsiliasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Holding
Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terkait penyelarasan
data pembayaran dan penyerahan komoditas atas kontrak penjualan CPO dan karet.
Melalui kegiatan ini, KPBN memfasilitasi proses pencocokan data secara langsung
antara pihak penjual dan pembeli guna memastikan kesesuaian administrasi serta
ketepatan perhitungan overdue interest.
Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi rekonsiliasi data transaksi
komoditas CPO dan karet Semester I Tahun 2025 serta penandatanganan Berita
Acara Overdue Interest sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil
rekonsiliasi yang telah dilakukan.
Baca Lainnya :
- Digitalisasi SDM Sawit Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo Raih Pengakuan Nasional0
- Entitas PTPN III (Persero), SPMN, Laksanakan Onsite Asesmen Risk Maturity Indeks 20240
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Budaya ESG lewat Gerakan Penanaman Pohon IKBI PT RPN0
- Holding PTPN III (Persero) Dorong Perluasan Tebu Melalui Kolaborasi PT SGN dengan Polda Jawa Timur0
- Bertumpu pada Integritas dan Disiplin Operasional, PalmCo Pimpin Kinerja PTPN Group 20250
KPBN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi,
akuntabilitas, dan kepastian administrasi dalam setiap proses transaksi
komoditas di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara. Melalui pelaksanaan
rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh pihak memperoleh kejelasan data sekaligus
memperkuat kepercayaan dalam kerja sama bisnis yang berkelanjutan.
Kegiatan rekonsiliasi overdue interest ini menjadi bagian dari upaya
KPBN dalam mendukung penerapan tata kelola niaga komoditas yang tertib,
profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sejalan dengan arah
kebijakan Holding Perkebunan Nusantara dalam memperkuat sistem administrasi dan
pengelolaan transaksi yang andal.






