- Pulihkan Akses 3 Desa Langkat, PTPN Group Sinergi Lintas Instansi Bangun Jembatan Bailey
- Kunjungi PT SPMN, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN III (Persero) Dorong Peningkatan Mutu La
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbu
- Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Destinasi Wisata Berbasis Kemitraan di Lampung Selatan
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Integritas Lewat Program “Kasmaran” PTPN I
- Aksi Bersih Lingkungan PalmCo, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Menuju Indonesia Asri
- Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
- Holding Perkebunan Nusantara Selaraskan Strategi TI 2026 Lewat FGD Terintegrasi
- Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Bahas Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bersama D
- Ikuti Rakor Pemasaran PTPN Group 2026, PT KBPN Dukung Penyempurnaan Tata Kelola
PKB PTPN IV Periode 2026–2027 Disahkan, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Stabilitas Ketenagakerja

Keterangan Gambar : PKB PTPN IV Periode 2026–2027 Disahkan, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Stabilitas Ketenagakerjaan
Jakarta
— Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan bahwa
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan kesepakatan antara serikat pekerja dan
pengusaha dalam menetapkan syarat kerja serta hak dan kewajiban para pihak
sebagai landasan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Sebagai implementasi amanat tersebut,
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV), anggota Holding Perkebunan Nusantara PTPN
III (Persero), secara resmi melaksanakan Penandatanganan dan Pengesahan PKB
Perdana PTPN IV Periode 2026–2027. PKB ini merupakan hasil perundingan antara
Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV dan Manajemen PTPN IV, yang disahkan
oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan
dan pengesahan PKB dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di Kantor Pusat PTPN IV,
Agro Plaza Lantai 18, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Direktur Utama PTPN IV, Direktur
SDM & TI, Direktur Strategi & Sustainability, jajaran Pengurus SPBUN
PTPN IV, para Ketua Umum SPBUN Regional I hingga Regional V, serta Tim
Perunding dari unsur manajemen dan serikat pekerja.
Baca Lainnya :
- Presiden Dorong Hilirisasi Gambir, PTPN Group Siap Perkuat Nilai Tambah Komoditas Rakyat0
- Holding Perkebunan Nusantara Sudah Serap 2.548 Tenaga Kerja Lokal Riau melalui PTPN IV Regional III0
- Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Fasilitas Desa melalui Program TJSL PTPN IV Regional V di Paser0
- Wujud Kepedulian Holding Perkebunan Nusantara, PT Sri Pamela Bantu Penghuni Rumah Dinas Terdampak Ba0
- Pekerja Perkebunan Nusantara Sampaikan Aspirasi Konflik Lahan Ijen kepada Pemkab Bondowoso0
Kehadiran
para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat
hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan di lingkungan
PTPN IV sebagai bagian dari Holding
Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Ketua
Umum SPBUN PTPN IV, Muhammad Iskandar,
menyampaikan apresiasi atas proses perundingan PKB yang berlangsung secara
dialogis dan konstruktif. Ia menegaskan komitmen Serikat Pekerja untuk
memastikan implementasi PKB dapat berjalan optimal di seluruh unit kerja.
“Dengan
disahkannya PKB Perdana ini, seluruh pengurus SPBUN di tingkat regional telah
kami instruksikan untuk segera melakukan sosialisasi hingga ke unit kerja, agar
PKB dipahami dan dilaksanakan secara konsisten sebagai pedoman bersama dalam
hubungan industrial,” ujarnya.
Iskandar
menambahkan bahwa PKB Perdana PTPN IV diharapkan mampu mendorong peningkatan
kinerja di setiap regional sehingga secara korporasi kinerja perusahaan terus
meningkat, sejalan dengan cita-cita SPBUN, yaitu Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera.
PKB
ini disusun selaras dengan PKB PT
Perkebunan Nusantara III (Persero) Induk Periode 2026–2027 yang telah
lebih dahulu disahkan, sebagai wujud komitmen Holding Perkebunan Nusantara
dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan
di seluruh entitas usaha.
Direktur
Utama PTPN IV, Jatmiko Santosa,
menegaskan bahwa PKB memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya
manusia perusahaan. Menurutnya, PKB Perdana PTPN IV sejak terbentuknya PalmCo
menjadi landasan penting dalam mengimplementasikan kebijakan ketenagakerjaan
nasional, memperkuat stabilitas hubungan industrial, serta mendorong
peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Sementara
itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, S.T., M.Si., P.U., menegaskan bahwa pengesahan
PKB tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian
hukum hubungan industrial.
Pemerintah
mendorong PKB menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas
ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat daya
saing BUMN sektor perkebunan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Dengan
pengesahan ini, PKB PTPN IV Periode
2026–2027 resmi berlaku sebagai pedoman utama dalam mengatur hak dan
kewajiban pekerja serta manajemen. Perjanjian ini sekaligus memperkuat
kepastian hukum dan stabilitas hubungan industrial di lingkungan BUMN sektor
perkebunan yang berada di bawah Holding
Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).






